TULANG BAWANG (HO)- Ketua LSM Lembaga Deteksi Anti Korupsi (Ledak) Rusli Umar dalam waktu dekat akan melaporkan Ketua Yayasan PKBM Rawa Indah Marsono.ke Dinas Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum atas dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PKBM Rawa Indah yang terletak di Kampung Duta Yoso Mulyo kecamatan Rawa Pitu Tahun 2022/2023.seperti disampaikan keawak media Sabtu (29/6/2024)
“Dalam waktu dekat ini kami akan melayangkan surat laporan ke disdik tuba dan APH atas dugaan penyimpangan bop pkbm Rawa Indah Ratusan juta pertahunnya,”Ucap Rusli Umar
Lanjut Rusli Umar,selama ini kami selalu diam dan tak banyak bicara namun semakin kedepan semakin menjadi-jadi dugaan penyimpangan tersebut.
“Kalau dibiarkan ini semakin menjadi-jadi dan akan menjadi preseden buruk di tubuh PKBM yang ada dituba ini,”Lanjutnya
Kami harap kepada kadisdik yang baru dan APH agar bisa kooperatif dalam hal penanganan dugaan penyimpangan ratusan juta rupiah di PKBM Rawa Indah Rawapitu.Sambungnya.
Diharapkan kepada kadisdik tuba dan APH agar bisa menindak lanjuti dugaan penyimpangan dana BOP di PKBM Rawa Indah dari tahun 2022/2023 yang menelan anggaran ratusan juta rupiah pertahunnya.
“Adapun dana BOP PKBM Rawa Indah yang bakal kita laporkan dalam waktu dekat ini ialah dana BOP tahun 2022 sebesar Rp.445.300.000.00,- dan ditahun 2023 sebesar Rp.601.300.000.00,-semuanya mencapai miliaran rupiah dan terindikasi korupsi,”Pungkasnya,
Sampai berita ini terbit Sutari Marsono dihubungi Via WhatsApp tidak menjawab WhatsApp cuma dibaca saja .(Tim)