TUBABA (HO)-Sembari mengusap air mata, salah satu Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menceritakan dugaan sifat ketidakadilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat terhadap Tenaga Kerja (Nakes) Non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pantauan Wartawan, ungkapan hati salah satu TKS Kesehatan itu disampaikan pada saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba menggelar rapat dengar pendapat pasca aksi damai yang digelar ratusan Nakes Non ASN pada Kamis siang, 10 Oktober, 2024.

Nampak, momentum rapat tersebut juga turut dihadiri Kepala Badan (Kaban) Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Novian, dan Kepala Dinas (Kadis) Dinas Kesehatan (Dinkes) Tubaba, Majril, selaku perwakilan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berjuluk Ragem Sai Mangi Wawai.

Nova, Kordinator Lapangan (Korlap) aksi damai Nakes Non ASN dihalaman Gedung DPRD Tubaba mengatakan, ada tiga tuntutan yang mendasari indikasi ketidakadilan yang dimaksud pihaknya terhadap Pemkab Tubaba.

Tiga tuntutan itu yakni :

– Jumlah kuota formasi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terkesan tidak sesuai dengan apa yang dibayangkan Nakes Non ASN Tubaba.

– Syarat perekrutan PPPK Nakes Non ASN yang disinyalir adanya unsur kesengajaan penghambatan.

– Gaji TKS Kesehatan yang jauh dari kata layak meskipun sudah puluhan tahun mengabdi.

“Kami Nakes merasa dianaktirikan oleh Pemkab Tubaba. Rekrutmen Formasi PPPK untuk Nakes hanya berjumlah 20 kuota, sedangkan pelamar ada ratusan orang. Kami juga terkendala tidak bisa mendaftar PPPK karena kami tidak masuk dalam pendataan BKN. Serta, TKS Kesehatan tidak ada gaji tetap seperti honorium lainya meskipun salah satu rekan kami ada yang telah mengabdi hingga puluhan tahun lamanya,” Keluh Nova.

Menanggapi hal itu, Edi Anwar, Fraksi Partai Demokrat DPRD Tubaba, menyampaikannya, pihaknya menilai kinerja Pemkab Tubaba terkesan lambat dalam memperhatikan nasib para Nakes Non ASN yang menjadi garda terdepan terhadap kesehatan masyarakat.

“Ini ada TKS yang mengabdi sampai 20 tahun tapi tidak digaji dengan layak dan tak kunjung ada pengangkatan ataupun pendataan, ini ketinggalan kereta namanya. Padahal program nasional pada tahun 2024 tidak ada lagi yang namanya TKS,” Tegas Edi Anwar.

Disisi lain, Novian, Kaban BKD didampingi Majril, Kadis Dinkes Tubaba mengutarakan, keterlambatan pendataan dan sistem gaji TKS yang dinilai tidak layak tersebut hanyalah ada sedikit alasan yaitu lantaran Pemkab Tubaba sejauh ini sedang mengalami defisit anggaran.

“Kendalanya ada di defisit anggaran kira-kira begitu,” Singkat Novian.”(**)